MESUJI (Lampungpro.co): Satnarkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan dua Kantong plastik bening kemasan teh cina yang diduga narkoba jenis sabu seberat 2 kg. Dua Kemasan yang diduga narkoba tersebut diamankan petugas di halaman belakang Alfamart Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Menurut Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo didampingi Kasat Narkoba Iptu David Harlis, melalui Kasi Humas Polres Mesuji Iptu Lembo Marlindo, pada Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 19.00 WIB Anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari orang tidak dikenal melalui pesan Whatsapp bahwa ada narkotika jenis sabu sebanyak 2 kg.
"Benar saja, setelah mendatangi lokasi berhasil ditemukan narkotika jenis sabu seberat 2 kg dalam bungkusan plastik di belakang Alfamart di depan halaman mes di bawah pohon kelapa Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji," kata Lembo Marlindo, Jumat (2/12/2022).
Setelah petugas mengamankan bungkusan tersebut penyidik meminta keterangan terhadap penghuni mes penjaga Alfamart, loket, dan karyawan tol. "Saat ini proses menyelidikan terus kita lakukan untuk dilakukan pengembangan terkait siapa pemilik barang haram tersebut. Hasilnya nanti kita akan sampaikan," jelas Iptu Lembo Marlindo. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11630
Bandar Lampung
2443
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia