Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tepergok Curi Dua Dandang di Raman Utara Lampung Timur, Polisi Ringkus Dua Pemulung Asal Terbanggi Besar
Lampungpro.co, 18-May-2024

Amiruddin Sormin 209

Share

Jajaran Polsek Raman Utara bersama dua pemulung usai penangkapan. POLRES LAMPUNG TIMUR

RAMAN UTARA (Lampungpro.co): Petugas Polsek Raman Utara, Lampung Timur, membawa pemulung, yang diduga terlibat aksi tindak pidana pencurian. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Raman Utara Iptu Sunaryo, pada Sabtu (18/5/2024), mengungkapkan bahwa inisial para tersangka adalah SR (34) dan IS (27) warga Kabupaten Lampung Tengah.

Para tersangka, pada Jumat (17/5/2024) kemarin, diduga nekat mencuri dua alat masak jenis dandang berbahan tembaga, senilai Rp2,6 juta rupiah, milik korban IA (34) warga Kecamatan Raman Utara. Peristiwa pencurian dandang, yang terjadi pada Jumat siang kemarin, tidak berjalan mulus, karena ternyata aksi para tersangka dipergoki korban.

Sehingga tersangka memutuskan melarikan diri dari lokasi kejadian. "Tersangka berprofesi sebagai pemulung, yang biasa beroperasi mencari barang-barang bekas. Tetapi kali ini, nekat masuk ke dapur dan mencuri dua dandang milik korban," jelas Kapolsek

Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya, ke Mapolsek Raman Utara, dan segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian, dengan memburu para tersangka. Pihak Kepolisian langsung melakukan penyekatan di tempat yang kemungkinan dilalui korban.

Lalu di jalan Desa Rantau Jaya fajar melintas satuvunit motor dikendarai oleh dua orang yang sesuai ciri-ciri pelaku. Polisi membekuk para tersangka tanpa perlawanan, sekaligus menyita dua dandang, dan sepeda motor merk Honda Supra, sebagai barang bukti. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.(***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved