Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tepergok Curi Motor di Rawajitu Selatan Tulang Bawang, Pria Asal Mesuji ini Diringkus Polisi
Lampungpro.co, 04-Jun-2022

Amiruddin Sormin 3109

Share

Pelaku pencurian sepeda motor AS saat ditangkap petugas. LAMPUNGPRO.CO/POLLRES TUBA

RAWAJITU SELATAN (Lampungpro.co): Polsek Rawajitu Selatan bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AI alias AS (34), warga Desa Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji. Menurut Kapolsek Rawajitu Selatan, petugas menyita barang bukti sepeda motor Honda Verza warna hitam, D 5024 KZ, milik Mukhamad Saripudin (47), warga Desa Sidang Kurnia Agung, Kecamatan Rawajitu Utara.


Kapolsek menjelaskan, pada Senin (20/9/2021), pukul 12.00 WIB, korban datang ke rumah saksi Bari (60), warga Tata Kota, Kampung Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawajitu Selatan. Setiba di sana, korban berbincang sebentar dan menumpang beristirahat. 

Pukul 13.30 WIB, korban terbangun dan kembali berbincang dengan saksi, kemudian korban ingin buang air kecil. Saat berjalan menuju ke toilet, korban melihat sepeda motor Honda Verza miliknya didorong sejauh 10 meter oleh seorang laki-laki. 

"Korban langsung berteriak dan mengejar pelaku, tapi tidak berhasil. Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp10 juta dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Rawajitu Selatan," jelas Iptu Poniran, Iptu Poniran, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, Sabtu (4/6/2022). 

Berbekal laporan tersebut, petugas kami bersama Tekab 308 Polres melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelaku. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Kini pelaku ditahan di Mapolsek Rawajitu Selatan dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Nafian

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1521


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved