Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tepergok Masuk Taman Nasional Way Kambas Bawa Senapan dan 32 Peluru, Pria ini Diringkus Polres Lampung Timur
Lampungpro.co, 12-Feb-2023

Amiruddin Sormin 6201

Share

Petugas Polres Lampung Timur saat bersama tersangka dan barang bukti yang disita. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTIM

LABUHAN RATU (Lampungpro.co):  Seorang pria berinisial SL (43) nekat memasuki kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, hendak berburu hewan rusa. Pasalnya, kata Kapolres Lampung Timur Polda Lampung AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing  pelaku kedapatan membawa senjata api rakitan.

"Pelaku  kedapatan memasuki TNWK dengan membawa senjata api rakitan laras panjang," ucap kata AKBP Zaky Alkazar Nasution, Minggu (12/2/2023).

Saat itu anggota RPU dan Polhut sedang berpatroli. Kemudian melihat pelaku dan selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polres Lampung Timur. Berdasarkan keterangan saksi, Pelaku melakukan aksinya bersama dua orang rekan lainnya yang saat itu berhasil melarikan diri.

"Identitas dua pelaku yang melarikan diri kita dapatkan berdasarkan hasil interogasi pelaku yang tertangkap dan akan dilakukan tindak lanjut," ujar Alumni Akademi Kepolisian 2002 tersebut.

Bersama pelaku, juga diamankan barang bukti satu unit senjata api rakitan laras panjang berwarna hitam, satu buah golok, 32 butir amunisi kaliber 5,56 mm, tiga unit sepeda, 1 buah senter, satu buah karung warna putih, dua buah karung warna hijau, dan set perbekalan nasi untuk bertahan hidup di hutan TNWK.

Ancaman hukuman yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 40 Ayat 2 junto Pasal 33 Ayat 3 UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Kemudian, Pasal 1 Ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved