BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Minggu sore, 18 November 2018, sekitar pukul 16.00 Wita, seekor paus sperma (Physeter macrocephalus) ditemukan warga terdampar di sekitar Pulau Kapota, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Paus sepanjang 9,5 meter dan memiliki lebar 1,85 meter itu ditemukan dalam kondisi sudah jadi bangkai.
Saat ditemukan, paus malang itu dikelilingi sampah plastik dan potongan-potongan kayu. Saat perut paus dibelah, ternyata di dalamnya juga berisi beragam sampah plastik seberat kurang lebih 6 kilogram.
Sampah-sampah dalam perut paus itu terdiri dari plastik keras 19 buah seberat 140 gram, botol plastik 4 buah 150 gram, kantong plastik 25 buah 260 gram. Ada pula sepasang sandal jepit seberat 270 gram hingga tali rafia 3,6 kilogram dan gelas-gelas plastik.
Penemuan tersebut baru terungkap pada Senin keesokan harinya, saat salah seorang warga mengunggah fotonya di salah satu akun media sosial miliknya. Sejak itu, kabar bangkai paus sperma yang menelan plastik menjadi viral dan memunculkan keprihatinan banyak pihak.
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Greenpeace Indonesia, misalnya, mengatakan kalau kasus di Wakatobi hanyalah salah satu contoh kasus dari sejumlah peristiwa pencemaran akibat sampah plastik di lautan.
"Mungkin kita masih ingat, di tahun ini terdapat video viral seorang wisatawan mancanegara yang memperlihatkan kondisi perairan di Nusa Penida, Bali yang sudah tercemar dengan sampah-sampah plastik," ujar Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi, Selasa (27/11/2018).
Bahkan, kasus serupa juga terjadi tak jauh dari Ibu Kota, tepatnya pada Maret 2018 lalu. "Ketika itu, wilayah konservasi mangrove di Muara Angke sempat tercemar karena kedatangan lebih dari 50 ton sampah yang sebagian besar merupakan sampah plastik dari lautan," jelas Atha.
Dia mengatakan, sampah plastik yang berakhir di lautan sangat berpotensi mencemari dan memberikan dampak yang serius bagi keseimbangan ekosistem di laut. Ketika semuanya sudah menggunung, tak cukup dengan daur ulang untuk bisa melenyapkannya.
"Daur ulang bukanlah jawaban utama atas permasalahan yang terjadi pada saat ini. Pengurangan (reduksi) adalah kuncinya. Semua pihak harus berperan aktif dalam mewujudkan hal itu," papar Atha.
Hal ini dibenarkan Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar. Dia mengatakan, sampah plastik yang sudah sampai di laut akan selalu menjadi ancaman.
"Yang menakutkan dari sampah plastik yang masuk ke laut, dia nggak bisa terurai. Jadi, kalau sudah masuk ke perairan butuh waktu ratusan tahun (untuk terurai). Dia akan menjadi ancaman kalau nanti dimakan sama binatang laut, biota laut, oleh mikrorganisme laut," jelas Novrizal, Selasa (27/11/2018) malam.
Di sisi lain, lanjut dia, sampah plastik harus dikurangi agar tidak menumpuk dan mengancam biota laut. Caranya adalah dengan pembatasan penggunaan plastik atau dengan daur ulang. "Daur ulang adalah bagaimana semua sampah plastik itu bisa jadi sumber daya. Jadi, harus diusahakan sampah plastik ini tidak boleh atau jangan masuk TPA, melainkan didaur ulang," jelas Novrizal.
Dia beralasan, jika sampah plastik akhirnya bermuara ke tempat pembuangan akhir sampah, sampai kapan pun tak akan bisa terurai. "Makanya, bagaimana caranya meningkatkan kesadaran masyarakat. Minimal masyarakat memilah sampah. Bisa dibawa ke bank sampah atau ke tempat industri daur ulang agar tidak masuk ke perairan," ujar Novrizal.
Sementara itu, pihak Greenpeace Indonesia melihat upaya yang dilakukan pemerintah untuk menjadikan sampah plastik sebagai ancaman jangka panjang sudah berada pada koridor yang benar. Yang diperlukan saat ini adalah aksi di lapangan.
"Saya pikir pemerintah sudah melihat bahwa permasalahan ini memang menjadi ancaman yang serius, yaitu dengan menetapkan target pengurangan sampah di lautan hingga 70% sampai tahun 2025. Namun, upaya penyelesaiannya masih perlu ditingkatkan," tegas Atha. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Masih ada yang berdesakan di angkot yang jumlahnya makin...
302
KOPI PAHIT
536
Kominfo LamSel
726
Kominfo LamSel
871
Bandar Lampung
661
316
23-Apr-2026
536
23-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia