GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah, Rudi Suryanto divonis 12 tahun pidana penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah, Kamis (5/1/2023). Sebelumnya dalam perkara tersebut, terdakwa Rudi Suryanto menembak mati rekan kerjanya bernama Aipda Ahmad Karnain.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Gunung Sugih, terdakwa Rudi Suryanto dinyatakan secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan, sesuai dengan Pasal 338 KUHPidana. Namun untuk dakwaan pembunuhan berencana sebagaimana dalam Pasal 340 KUHPidana tidak terbukti.
"Terdakwa terbukti sah dan bersalah, melakukan tindak pidana pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHPidana, dan tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana.Dengan ini menjatuhkan pidana 12 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih Achmad Iyud Nugraha dalam persidangan.
SEBELUMNYA : Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Dipecat
Vonis yang diberikan Majelis Hakim ini dinilai lebih ringan dari tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Dimana sebelumnya, JPU menuntut agar Rudi Suryanto dihukum seumur hidup.
Dengan vonis tersebut, JPU bakal mengajukan banding ke tingkat yang lebih tinggi. Banding tersebut diajukan dengan dasar bahwa Rudi Suryanto melakukan pembunuhan berencana, merujuk pada dakwaan primair yaitu Pasal 340 KUHPidana dengan hukuman maksimal seumur hidup.
BACA JUGA : Polisi Tembak Polisi hingga Tewas, Kapolres Lampung Tengah Sebut karena Sering Diejek
Mewakili JPU, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Topo Dasawulan menjelaskan, pihaknya bakal mengajukan upaya banding. "Kami hargai vonis hakim, tapi itu belum final, kami akan banding ke tingkat lebih tinggi secepatnya," jelas Topo Dasawulan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1418
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia