JAKARTA (Lampungpro.co): Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bandar udara di wilayah Sumatera dan Kalimantan yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhurla) tetap beroperasi. Kemenhub juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan penerbangan.
"Hingga saat ini kami terus memantau perkembangan kebakaran hutan tersebut, namun untuk bandara tetap beroperasi. Hanya saja penerbangan bisa mulai efektif setelah pukul 09.00 WIB pagi di Sumatera ," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/9/2019).
Kemenhub juga juga meminta pihak bandara dan pengelola untuk memastikan situasi di setiap bandara. Mereka diminta tak memaksakan operasional jika situasi tak memungkinkan. "Kami mengimbau kepada AirNav dan operator seperti AP II untuk sangat berhati-hati membaca situasi dan terus melakukan koordinasi dengan BNPB dan BMKG," kata Hengki
"Sehingga jika pada kondisi tertentu pesawat harus delay dan dilarang mendarat segera mendapat informasi. Kami mengimbau agar memperhatikan informasi dari waktu ke waktu. Kami akan melakukan monitoring secara intensif. Seluruh maskapai terus berkoordinasi dengan AirNav perihal rekomendasinya," lanjut Hengki.
Sebelumnya, Kemenhub mengimbau para nakhoda kapal untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kabut asap yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran. Mengingat, intensitas kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan terus meningkat.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad juga menginstruksikan agar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut di wilayah Sumatera dan Kalimantan yang terpapar oleh kabut asap untuk meningkatkan pengawasan dan memperhatikan kondisi cuaca juga lingkungan sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
"Melihat perkembangan Karhutla belakangan ini yang berdampak terhadap pelayaran di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan, kami meminta kepala UPT Ditjen Perhubungan Laut mengutamakan keselamatan pelayaran dan tunda penerbitan SPB bila kondisi kabut asap sangat tebal yang mengganggu jarak pandang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (15/9/2019).(**/PRO2)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1358
Olahraga
13088
Bandar Lampung
6337
Lampung Selatan
3575
Kominfo Lampung
3528
Lampung Tengah
3513
173
19-May-2025
171
19-May-2025
330
19-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia