Warga Gang Banten, Kelurahan Sidodadi, Kedaton, Bandar Lampung yang ditangkap Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, yang diduga menjadi anggota kelompok jaringan radikalisme berinisial SG sudah empat tahun lebih tinggal di daerah tersebut. Hal ini dibenarkan Lurah Sidodadi Sapto Haryanto saat ditemui awak media di kantornya.
"Iya ada RT yang melaporkan, bahwa warganya saat di jalan ditangkap Densus 88. Dia sudah mengontrak dan jadi warga sini lima tahunan. Empat tahun di Gang Banten dan sebelumnya di Gang Satria tapi masih ada disekitaran tersebut," kata Sapto Haryanto, Jumat (4/12/2020).
BACA JUGA : Densus 88 Tangkap Terduga Jaringan Radikalisme di Dekat Pasar Koga Bandar Lampung
SG sendiri, dalam kesehariannya dikenal rajin salat dan bagus di masyarakat. Kemudian ia juga dikenal membuka les privat dan sering bekam orang. SG tinggal di rumah tersebut, bersama istri dan dua orang anaknya.
"Saat digeledah, informasinya tidak ada barang yang diamankan, karena saat penggeledahan RT tidak masuk. Dia sama keluarganya tinggal disitu. Banyak warga yang tidak menyangka dan kami juga kaget akan informasi ini," ujar Sapto.
Namun ia tidak bisa memberikan keterangan rinci terkait penangkapan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian, terkait penangkapan terduga jaringan radikalisme ini. (PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16668
EKBIS
9351
Lampung Selatan
5198
Bandar Lampung
4993
Bandar Lampung
4857
159
05-Apr-2025
145
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia