Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Adiluwih Pringsewu Ditangkap di Bekasi
Lampungpro.co, 25-Jul-2025

Amiruddin Sormin 867

Share

Petugas menggiring RY, terduga pelaku kekerasan seksual anak, ke Mapolres Pringsewu. POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu menangkap RY (25), warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

RY diamankan di tempat pelariannya di Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (20/7/2025), berdasarkan laporan polisi LP/B/83/III/2025/SPKT/POLRES PRINGSEWU/POLDA LAMPUNG tertanggal 10 Maret 2025. Korban berinisial SAP (15), mengaku telah tiga kali mengalami kekerasan seksual di sebuah rumah kontrakan di Pekon Bandung Baru pada September 2024.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, setelah mengetahui dirinya dilaporkan, pelaku melarikan diri dan bekerja sebagai karyawan rumah makan di Bekasi. “Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya, meskipun berdalih hubungan dilakukan atas dasar suka sama suka,” jelasnya, Jumat (25/7/2025).

Namun demikian, karena korban masih di bawah umur, pelaku tetap dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Saat ini, kasus masih dalam pendalaman oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu. (***)

#

Editor: Amiruddin Sormin Laporan: Tim Lampungpro.co

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ironi Megawati Hangestri, tak Ada Lagu dari...

Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...

107201


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved