Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Teriak Jatah per Media Rp200 Ribu di Pemkab Pringsewu, Jurnalis ini Siap Hadapi Gugatan Hukum
Lampungpro.co, 08-May-2021

Amiruddin Sormin 3181

Share

Kantor Bupati Pringsewu. LAMPUNGPRO.CO/PEMKAB PRINGSEWU

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca videonya sempat viral di media sosial berisi konten ultimatum ke Bupati Pringsewu, Sujadi Saddat, tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) mengadukan jurnalis Heri Ch. Burmelli ke Polda Lampung, Jumat (7/5/2021). Ketiga ormas itu yakni Tim Andalan Masyarakat Pasukan Inti Lampung (Tampil) Kabupaten Pringsewu, Gerakan Pemuda Ansor Pringsewu, dan Banser Kabupaten Pringsewu.


Dalam video berdurasi 1 menit 28 detik itu Heri Ch. Bumelli mempersoalkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang menghargai profesi wartawan hanya senilai Rp200 ribu. "Saya menyesalkan harapan dan himbauan, kepada yang mulia Bupati Sujadi Saddat sebagaimana dalam video yang saya unggah di grup WA wartawan Pringsewu justru ditanggapi tindensius oleh ormas yang mengadukan diri saya ke Polda Lampung," kata Heri melalui pers rilis, Sabtu (8/5/2021).

Heri mengaku siap menghadapi laporan tiga ormas tersebut dan siap bertanggungjawab atas apa yang dia sampaikan demi marwah profesi. "Mohon dicatat saya tidak takut, karena yang saya lakukan adalah kebenaran berdasarkan suara hati kawan insan pers. Jangan diperlakukan semena-mena oleh pemangku kebijakan di daerah," ujar Heri.

Menurut dia, pengaduan yang dilakukan oleh tiga ormas itu, menunjukkan Pemerintah Kabupaten Pringsewu kurang peka terhadap perkembangan dinamika pers. "Bahkan cenderung seolah-olah ingin mengkriminalisasi saya yang sesungguhnya memberi himbauan konstruktif untuk Bupati," kata dia.

Dia menegaskan, mendapatkan dukungan moral dari organisasi wartawan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung untuk menghadapi dan mendampingi proses hukum itu. "Sebagai salah satu inisiator berdirinya SMSI di Provinsi Lampung tentu saya tidak sendirian. Organisasi SMSI yang terbentuk hampir di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung ini akan bersikap tegas sekaligus akan melakukan upaya pendampingan terhadap anggotanya," tegas Heri.

Terkait hal ini, Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, menegaskan, pihaknya mendukung sikap Heri Ch. Burmelli itu lantaran sebagai pemangku kebijakan di daerah, sedianya memberikan kontribusi kongkrit bagi kesejahteraan insan pers. "Selaku pengurus SMSI wajib membantu anggota atau pengurus bila terjadi persoalan hukum. SMSI Lampung dengan tegas melawan secara hukum atas tindakan orang-orang pro Bupati Sujadi Saddat yang terkesan mengkriminalisasi pekerja pers," kata Donny. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22940


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved