Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terima Empat Pucuk, Polres Lampung Barat Minta Warga Serahkan Senjata Api tak Berizin
Lampungpro.co, 29-Aug-2020

Amiruddin Sormin 1721

Share

Jajaran Polres Lampung Barat saat menerima senjata api dari salah satu peratin, Jumat (28/8/2020). LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMBAR

LIWA (Lampungpro.co): Sejumlah warga Lampung Barat menyerahkan tiga laras senjata api ke pihak kepolisian. Senjata yang diserahkan warga yang tak diketahui identitasnya itu yakni tiga senjata api laras panjang dan satu senapan angin kaliber 5,5 mm.

Ada pun senjata api yang telah diserahkan tersebut merupakan tiga senjata api laras panjang jenis locok dan satu senapan angin dengan kaliber 5,5 mm, kata Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Made Silpa Yudiawan, mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, di Mapolres Lampung Barat, Jumat (28/8/2020).

Dia menjelaskan dalam rangaka Ops Sikat Krakatau 2020, jajaran Polsek Polres Lampung Barat siap menerima penyerahan senpi rakitan dari warga. Penyerahan empat senjata api itu, kata Made Silpa, melalui peratin pekon ke Polsek. "Kami siap menerima senpi rakitan dari masyarakat dan akan diamankan oleh sesuai prosedur," kata Made Silpa.

Selama masa Operasi Sikat Krakatau 2020, pihaknya menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lampung Barat yakni di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat, apabila menyimpan dan memiliki senjata api tanpa izin untuk diserahkan secara sukarela dengan jaminan tidak akan dilakukan proses hukum. Kami mengucapkan terima kasih atas kesadaran warga yang dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki ke pihak Polres dan Polsek, ujar Kasat. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1079


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved