LIWA (Lampungpro.co): Sejumlah warga Lampung Barat menyerahkan tiga laras senjata api ke pihak kepolisian. Senjata yang diserahkan warga yang tak diketahui identitasnya itu yakni tiga senjata api laras panjang dan satu senapan angin kaliber 5,5 mm.
Ada pun senjata api yang telah diserahkan tersebut merupakan tiga senjata api laras panjang jenis locok dan satu senapan angin dengan kaliber 5,5 mm, kata Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Made Silpa Yudiawan, mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, di Mapolres Lampung Barat, Jumat (28/8/2020).
Dia menjelaskan dalam rangaka Ops Sikat Krakatau 2020, jajaran Polsek Polres Lampung Barat siap menerima penyerahan senpi rakitan dari warga. Penyerahan empat senjata api itu, kata Made Silpa, melalui peratin pekon ke Polsek. "Kami siap menerima senpi rakitan dari masyarakat dan akan diamankan oleh sesuai prosedur," kata Made Silpa.
Selama masa Operasi Sikat Krakatau 2020, pihaknya menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lampung Barat yakni di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat, apabila menyimpan dan memiliki senjata api tanpa izin untuk diserahkan secara sukarela dengan jaminan tidak akan dilakukan proses hukum. Kami mengucapkan terima kasih atas kesadaran warga yang dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki ke pihak Polres dan Polsek, ujar Kasat. (PRO1)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1079
Olahraga
12824
Bandar Lampung
6043
Bandar Lampung
3731
Lampung Selatan
3321
318
18-May-2025
231
18-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia