Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terima Rp550 Juta, KPK: Bupati Pak Pak Bharat Ingin Amankan Kasus Istri
Lampungpro.co, 19-Nov-2018

Heflan Rekanza 757

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara (Sumut) Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pakpak Bharat.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Remigo diduga menerima uang suap untuk kepentingan pribadi, termasuk pengamanan kasus yang melibatkan istrinya. "Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi bupati termasuk pengamanan kasus yang melibatkan istri bupati yang saat ini sedang ditangani," kata Agus, Minggu (18/11/2018).

Pada kasus ini, lanjut Agus, politikus Partai Demokrat tersebut menerima dana dari pelaksanaan proyek dalam tiga tahap dengan total Rp 550 juta. "Pertama pada Jumat (16/11/2018) sebesar Rp 150 juta, kedua Rp 250 juta pada Sabtu (17/11/2018), dan Rp 150 juta pada Minggu (18/11/2018) dini hari," jelasnya.

Agus menambahkan, pemberian uang tersebut diduga terkait dengan feepelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pakpak Bharat, yang diduga berasal dari mitra yang sedang mengerjakan proyek-proyek di lingkungan tersebut. "RYB diduga menerima pemberian melalui para perantara dan orang dekatnya yang bertugas mengumpulkan dana," ujar dia.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

3864


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved