"Mereka punya peran masing-masing yakni S berpura-pura menjadi nasabah menolong korban, lalu menyarankan korban untuk transaksi tanpa kartu, hingga memencet PIN ATM," jelas Archye Nevada.
Sementara peran wartawan M (48), mengganjal mesin ATM menggunakan cotton bud dan tusuk gigi, lalu mengambil kartu ATM yang terganjal menggunakan gergaji besi. Lalu M melakukan transaksi menggunakan ATM korban, yang sudah diambil dan diketahui nomor PIN-nya.
Sementara untuk pekaku CA (30) asal Pesawaran juga, berperan sebagai sopir mengawasi situasi, hingga membantu tersangka M mengambil kartu ATM.
Dari hasil pemeriksaan, mereka merupakan spesialis ganjal ATM dan melancarkan aksinya dibeberapa provinsi di Pulau Jawa. Bahkan pelaku S masuk residivis kasus serupa bermodus skinning tahun 2018 di Semarang dan Ngawi pada 2020.
Sementara itu dari pengakuan wartawan M, ia mengaku pernah beraksi di Semarang dan wilayah lain yang tidak diketahui. M juga mengakui selama ini bekerja sebagai wartawan online di Lampung.
Wartawan M menyebut, mengetahui modus tersebut, karena pernah mengikuti kegiatan konferensi pers atau ekspos kepolisian di Lampung, terkait kasus serupa. M juga mengakui baru pertama kali beraksi.
Dari hasil pengungkapan, diamankan barang bukti berupa satu kartu ATM, sebungkus tusuk gigi, sebungkus cotton bud, gergaji, dan beberapa pakaian yang digunakan untuk beraksi. (***)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1430
Tulang Bawang
2688
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia