Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terintimidasi, Jurnalis Diminta Lapor ke Sentra Gakkumdu
Lampungpro.co, 16-Feb-2017

Lukman Hakim 1252

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Para jurnalis yang mendapat intimidasi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak agar segera melapor ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).�"Kalau terjadi intimidasi dalam pilkada, harus segera melapor dalam waktu lima hari ke Sentra Gakkumdu. Jika itu terkait masalah administrasi maka proses lanjutannya dengan KPU," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Hal itu dikatakan Boy terkait seorang wartawan RRI di Jayapura, Lina Usmasugi, yang diusir, diintimidasi serta diancam akan dibunuh saat hendak meliput di tempat pemungutan suara (TPS) 30 di Kompleks Hanyaan, Entrop, Kota Jayapura, pada Rabu (15/2/2017).

Tak hanya bagi jurnalis, masyarakat yang mendapat gangguan selama pemungutan suara dalam Pilkada Serentak, juga diharapkan segera melapor ke Sentra Gakkumdu. "Pesan kami, kalau ada masyarakat yang merasa ada gangguan, segeralah melapor," kata dia.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved