BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Rektor Universitas Lampung (Unila) non aktif Karomani, mengakui praktik uang dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri sejak 2020 silam. Meski demikian, Karomani membantah uang yang diterimanya bukan suap, melainkan infak sebagian untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).
Hal itu terungkap, saat Karomani menjadi saksi dalam kasus suap Unila terhadap terdakwa Andi Desfiandi, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (30/11/2022). Karomani mengakui, memerintahkan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung (Unila) Budi Sutomo, menanyakan ke para orang tua calon mahasiswa apakah mau berinfak atau tidak.
"Saya menugaskan Budi untuk bertanya setelah lulus, apakah mau berinfak atau tidak. Tapi saya tidak pernah menugaskan Budi untuk mengumpulkan infak, tapi saya mengarahkan ke beliau, kalau mau berinfak silahkan," kata Karomani dalam persidangan.
Namun Karomani tidak mengetahui, apakah pernyataannya disampaikan atau tidak ke orang tua calon mahasiswa. Perkara dengan Mualimin, Karomani memang menugaskannya untuk mengambil infak, bagi mahasiswa yang sudah lolos.
Kemudian dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, Karomani mengaku tidak pernah ada perjanjian awal. Ada pun uang infak itu diberikan, setelah mendapat konfirmasi orang tua calon mahasiswa, lalu memerintahkan Budi Sutomo dan Mualimin untuk mengambilnya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11630
Bandar Lampung
2443
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia