MESUJI (Lampungpro.co): Belasan unit sepeda motor berknalpot tidak standar asli (Racing) terjaring razia Operasi Zebra Krakatau 2022 Satlantas Polres Mesuji, di Simpang Pematang, Mesuji, Jumat (14/10/2022). Mereka yang terjaring langsung diterbitkan dan dibawa ke Mapolres Mesuji.
Kepala Satlantas Polres Mesuji, Iptu Wahyu Dwi Kristanto mengatakan, penertiban dilakukan atas keluhan masyarakat sekitar. Sebab diketahui bersama, penggunaan knalpot racing membuat kebisingan dan mengganggu kenyamanan.
"Larangan pemakaian knalpot racing sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Kami minta mereka yang terjaring, untuk segera mengganti knalpot ke standar aslinya," kata Iptu Wahyu Dwi Kristanto.
Selanjutnya Satlantas Polres Mesuji tidak mengizinkan sepeda motor berknalpot racing dibawa pulang sebelum diganti knalpotnya. Bagi pemilik motor diwajibkan mengganti knalpotnya di Mako Satlantas Polres Mesuji.
"Pengendara yang terjaring, baru bisa membawa pulang kendaraannya jika mengganti knalpot standar. Kemudian menggantinya dan menunjukan bukti surat kendaraan yang lengkap," ujar Wahyu Dwi Kristanto. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3969
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia