Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terlibat 8 Kasus Pencurian Senilai Rp822 Juta, Polisi Ciduk 8 Pria Asal Tanjung Sari dan Tanjung Bintang ini
Lampungpro.co, 25-Sep-2024

Febri 3465

Share

Polsek Tanjung Bintang Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

Lalu kasus kedua berupa penggelapan singkong 1,3 ton di perkebunan milik PT Sungai Budi Grup dengan dua tersangka RTU asal Sukanegara, Tanjung Bintang dan ES asal Malang Sari, Tanjung Sari dengan kerugian Rp2.639.650.

Lalu kasus ketiga pencurian alat elektronik senilai Rp13 juta berupa televisi, sound sistem, dan STB yang terjadi pada 12 September 2024, di Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari.

Dalam kasus ketiga tersebut, telah diungkap dan menangkap tiga pelaku AS asal P. Dalam, NV asal Tanjung Bintang, dan GR asal Jati Agung.

Kasus keempat, pencurian sepeda motor yang juga terjadi di Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, Lampung Selatan pada Minggu (1/9/2024), tersangka AS asal P. Dalam yang juga terlibat pencurian alat elektronik pada kasus ketiga.

Dari ungkap kasus keempat, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Kharisma hasil curian, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan satu sepeda motor Honda Supra X. Nilai kerugiannsekitar Rp6,5 juta.

Ungkap kasus kelima, perkara tindak pidana pencurian sepeda motor di perkebunan karet PTPN VII Afdeling II Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, Lampung Selatan pada Jumat (5/7/2024), dengan pelaku AS yang juga terlibat dalam kasus ketiga dan keempat.

"Jadi tersangka AS yang belum bekerja ini asalnya Tanjung Sari, Lampung Selatan, dengan proses sidik empat kasus tindak pidana pencurian berbeda," ungkap Kapolres Lampung Selatan.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16012


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved