Kemudian kasus keenam berupa penggelapan uang toko ritel oleh pegawai Indomaret di Desa Jatibaru, Tanjung Bintang pada 11 September 2024, senilai Rp40.867.500, dengan tersangka inisial MS asal Jatibaru.
Kasus ketujuh yang berhasil diungkap Polsek Tanjung Bintang berupa pencurian sepeda motor Honda Supra X yang terjadi di belakang Pondok Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, Lampung Selatan pada Sabtu (15/6/2024).
Dalam kasus ketujuh ini, polisi menangkap dua pelaku termasuk AS yang sebelumnya ditangkap dengan empat kasus pencurian. Sementara satu pelaku lainnya yakni SU asal Sekampung Udik, Lampung Timur.
Terakhir, pengungkapan kasus curat mobil pick up Mitsubishi L300 nomor polisi BE 8636 OC, pada tanggal 16 September 2024, di Desa Purwodadi Simpang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada 16 September 2024. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1520
Bandar Lampung
1899
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia