Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terlibat Jual Beli Motor Curian dari Sidomulyo Lampung Selatan, Polisi Tangkap Dua Pria Asal Kalianda ini
Lampungpro.co, 11-May-2024

Amiruddin Sormin 251

Share

Dua tersangka jual beli motor curian dan sepeda motor yang diamankan polisi. POLRES LAMSEL

SIDOMULYO (Lampungpro.co): Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sidomulyo dan Operasional Polres Lampung Selatan berhasil menciduk dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah warga di Dusun Ketibung Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (9/5/2024). Pelaku berinisial NS (44) dan S (57) warga Desa Babulang dan Palembapang, Kecamatan Kalianda, ini ditangkap bersama sejumlah barang bukti.

Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah STNK, satu buah Surat keterangan dari koperasi simpan pinjam, dan satu Kunci Kontak asli sepeda motor Honda. "Saat diinterogasi pelaku NS (44) mengakui bahwa sepeda motor tersebut didapat dari membeli tanpa surat dari pelaku S (57). Kemudian S (57) diamankan dan dilakukan interogasi," ucap Kapolsek Sidomulyo.

Pelaku S (57) menerangkan bahwa dia menerima motor tersebut dari pria berinisial I yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk dijualkan dan mendapat upah Rp300 ribu. Penangkapan bermula dari laporan korban ke Polsek Sidomulyo mengenai pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah korban di Dusun Ketibung Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk ke rumah korban setelah merusak jendela rumah korban. Kemudian menggasak sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci kontak.

Sampai kini Tim Unit Reskrim Polsek Sidomulyo dan Operasional Polres Lampung Selatan masih menyelidiki pelaku I yang merupakan DPO guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta. Akibat perbuatannya, pelaku patut diduga melanggar Pasal 363 junto Pasal 480 KUHP. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

331


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved