Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terlibat Prostitusi Online di Pringsewu, Mucikari Wanita Asal Tanggamus dan Dua PSK Diamankan Polisi
Lampungpro.co, 01-Apr-2024

Amiruddin Sormin 849

Share

Petugas UUPA Polres Pringsewu saat memeriksa NS di Mapolres. POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Aparat kepolisian Polres Pringsewu mengamankan seorang mucikari dalam kasus prostitusi yang dilakukan secara online di Pringsewu, Lampung pada Minggu (31/3/2024) malam. Pelaku berinisial NS (27) warga Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.

Selain mucikari, polisi juga mengamankan dua orang lainya yang berperan menjadi wanita pekerja seks komersial (PSK), yakni KH (18) warga Kabupaten Pesawaran dan MR (26) warga Jakarta. Selain ketiga wanita tersebut, petugas juga turut menyita satu unit ponsel, enam alat kontrasepsi serta uang tunai Rp1,4 juta yang diduga didapat dari hasil menjajakan PSK.

Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, Mucikari NS diamankan polisi di salah satu rumah kos di Kelurahan Pringsewu Barat pada Minggu (31/3/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Sedangkan dua PSK diamankan di salah satu penginapanan di Kelurahan Pringsewu Timur tak berselang lama setelah mengamankan NS," ujar Iptu Al Haqqi pada Senin (1/4/2024) siang

Iptu Haqqi membeberkan, NS yang keseharainya berprofesi sebagai terapis kecantikan ini menjajakan wanita pekerja seks komersial melalui media sosial WhatsApp dengan tarif Rp700 ribu dan bisnis esek-esek diakui NS dia jalani sebulan ini. "Dari bisnis prostitusi ini NS mengaku mendapat keuntungan berfariasi mulai dari Rp100 ribu per transaksi," papar Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi.

lebih lanjut dia mengatakan ketiga wanita tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pringsewu. Mereka disangkakan melanggar Pasal 296 KUHP junto Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara.

“Tindakan hukum ini sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat. Terutama saat bulan suci Ramadan," kata Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved