LEMPASING (Lampungpro.com): Tim Gabungan Polda Lampung, menangkap Sulhi (36), pelaku aksi teror bom melalui layanan pesan singkat SMS terhadap Polsek Tanara, Serang, Banten, Senin (22/1/2018) sekitar pukul 23.10 WIB. Dari tangan tersangka disita satu telepon genggam, senapan angin, buku doa, dan kaleng berisi bahan kembang api.
Keberadaan Sulhi, terungkap setelah Polda Banten melakukan pendalaman terhadap teror SMS tersebut dan mencium keberadaannya di Lampung Selatan. Menurut AKBP Iwan, Kasubdit Keamanan Negara, Polda Banten, setelah melacak kebaradaan Sulhi, pihaknya berkoordinasi dengan Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung.
Tersangka kemudian diketahui berada di Desa Berandung, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan. Bersama tim gabungan yang terdiri dari Satgas Radikal Ditintelkam, Unit Jatanras Polda Lampung, dan Satreskrim Polres Serang pada pukul 22.30, pelaku berhasil diciduk di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ketapang Lamsel.
Kini, pelaku yang beralamat di Kampung Karang Keletak, Desa Sampar, Kecaman Tirtayasa Serang Banten ini ditahan di KSKP Bakauheni. "Pelaku masih disidik dan ditahan di sana," kata AKBP Iwan. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia