Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terpilih Jadi Anggota DPR, Yasonna Laoly Mundur dari Menkumham
Lampungpro.co, 28-Sep-2019

Erzal Syahreza 558

Share

Menkumham Yasonna Laoly. | Ist

JAKARTA (Lampungpro.co): Yasonna Laoly mengajukan pengunduran diri dari jabatan Menteri Hukum dan HAM. Surat pengunduran diri itu dikirim Yasonna kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Karo Humas Kemenkum HAM Bambang Wiyono membenarkan permohonan pengunduran diri Yasonna itu. "Karena harus dilantik jadi anggota DPR," kata Bambang saat dimintai konfirmas, Jumat (27/9/2019).

Dalam salinan surat permohonan pengunduran diri yang dilihat Lampungpro.co, surat itu bernomor: M.HH.UM.01.01-16. Surat itu tertanggal hari ini dan ditandatangani Yasonna.

"Bersama surat ini, mohon perkenan izin Bapak Presiden, saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terhitung mulai 1 Oktober 2019," tulis Yasonna dalam suratnya.

Yasonna mengatakan pengunduran diri itu disampaikan karena dia terpilih sebagai anggota DPR RI Dapil Sumatera Utara I. Dia juga mengundurkan diri karena tidak diperbolehkannya menteri merangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla serta atas dukungan selama saya menjabat," ujarnya.

"Di samping itu, saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan. Atas perkenan Bapak Presiden, dihaturkan terima kasih," tulisnya. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved