LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): MI (31), warga Desa Asahan, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, ditangkap Satuan Tim Satgas Operasi Sikat II Krakatau, Polsek Pasirsakti, dalam kasus perampasan sepeda motor (begal) di rumahnya, Selasa (3/10/2017) malam.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Chandra Erlianto, mengatakan MI melakukan perampasan sepeda motor dengan menggunakan cara kekerasan seperti menodongkan senjata tajam dan senjata api (senpi) rakitan.
Korban adalah Muhamad Ansori, warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Pasirsakti. Peristiwa itu terjadi pada 2016 lalu, dengan kerugian sepeda motor jenis Yamaha Vixion. Tersangka berjumlah empat orang menodongkan senpi dan lainnya menodongkan senjata tajam. Karena keselamatan korban terancam sehingga sepeda motor miliknya terpaksa diserahkan tersangka, kata Kapolres, rabu (4/10/2017).
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Pasirsakti untuk dimintai keterangan lebih lanjut, guna mengungkap tersangka lainnya. Selain tersangka barang bukti yang disita 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam. Kerugian yang dialami korban sekitar Rp24 juta, kata Yudhy Chandra Erlianto. (SUSANTO/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16809
EKBIS
9534
Lampung Selatan
5361
Bandar Lampung
5138
Bandar Lampung
4999
211
05-Apr-2025
378
05-Apr-2025
321
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia