LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Anggota Tekab 308 Mapolres Lampung Timur terpaksa menembak kaki Um (22), dalam penangkapan di lokasi persembunyiannya, Kamis (11/5/2017), di Jalan Skip RT 13/5 No. 74, Kelurahan Sunterjaya, Kecamatan Tanjungpriok, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Devi Sujana, mengatakan Selasa (4/4/2017) sore, di Jalan Umum Perkebunan Dusun V Way Ngisem, Desa Sukadana Timur, Kecamatan Sukadana, telah ditemukan seorang tergeletak dan sudah tidak bernyawa. Setelah dilakukan pemeriksaan korban diketahui bernama Wakinem (44), warga Dusun Jatiporno, Desa Sukadana Timur.�
Diduga kuat Wakinem merupakan korban perampasan sepeda motor yang dilakukan Um, warga Dusun Jatipurno, Desa Sukadana Timur, Kecamatan Sukadana. Hasil identifikasi anggota Polres Lampung Timur korban mengalami luka memar akibat dipukul benda keras di bagian belakang kepala.
Hasil penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di Tanjungpriok, Kamis (11/5/2017) malam. Saat �dilakukan penangkpan pelaku mencoba melawan polisi. Aparat pun melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku. Polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo Absolute warna hitam ata nama M Daman, dan satu batang kayu yang diduga untuk memukul korban. (BANG/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4130
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia