BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): IS (32), pencuri di rumah Wakil Kepala Pengadilan Negeri Tanjungkarang bingung akan dikemanakan barang curian yang banyak. Ia mencuri mendapat uang tunai Rp30 juta, uang Dolar Singapura dan Ringgit Malaysia jika dirupiahkan senilai Rp55 juta. Selain itu, ia mendapat empat handphone, tiga jam tangan, dua laptop, satu televisi LED.
Tiga jam tangan yang ia peroleh dibuang di sungai daerah Telukbetung. Selain itu, ia juga takut lantaran mencuri di rumah orang besar. "Pas selesai mencuri, saya takut," kata IS, saat ditemui Lampungpro.com di Polresta Bandar Lampung, Kamis (14/9/2017).
Karena takut, ia kabur di daerah Kudus, Jawa Tengah. Di Kudus ia tinggal di rumah sepupu istrinya. Uang tunai yang ia peroleh pun dihabiskan di Kudus. "Uang Malaysia dan Singapura juga habis," kata dia.
Selain itu, IS membeli televisi LED dan DVD player untuk menghabiskan uang. Ia mengaku bingung mendapat barang curian sebanyak itu, sehingga beberapa ia buang saat masih di Lampung. "Nggak pernah dapat sebanyak itu," kata dia. (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...
832
258
08-Jun-2025
268
08-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia