Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tersangka Pencuri di Rumah Waka PN Tanjungkarang Buang Barang Curiannya
Lampungpro.co, 14-Sep-2017

Lukman Hakim 832

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): IS (32), pencuri di rumah Wakil Kepala Pengadilan Negeri Tanjungkarang bingung akan dikemanakan barang curian yang banyak. Ia mencuri mendapat uang tunai Rp30 juta, uang Dolar Singapura dan Ringgit Malaysia jika dirupiahkan senilai Rp55 juta. Selain itu, ia mendapat empat handphone, tiga jam tangan, dua laptop, satu televisi LED.

Tiga jam tangan yang ia peroleh dibuang di sungai daerah Telukbetung. Selain itu, ia juga takut lantaran mencuri di rumah orang besar. "Pas selesai mencuri, saya takut," kata IS, saat ditemui Lampungpro.com di Polresta Bandar Lampung, Kamis (14/9/2017).

Karena takut, ia kabur di daerah Kudus, Jawa Tengah. Di Kudus ia tinggal di rumah sepupu istrinya. Uang tunai yang ia peroleh pun dihabiskan di Kudus. "Uang Malaysia dan Singapura juga habis," kata dia.

Selain itu, IS membeli televisi LED dan DVD player untuk menghabiskan uang. Ia mengaku bingung mendapat barang curian sebanyak itu, sehingga beberapa ia buang saat masih di Lampung. "Nggak pernah dapat sebanyak itu," kata dia. (SYAHREZA/PRO2)   

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

832


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved