Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tersangka Pengedar Narkoba Asal Aceh Ditembak Aparat Polda Kalsel
Lampungpro.co, 09-Oct-2017

Lukman Hakim 1103

Share

BANJARMASIN (Lampungpro.com): MA alias Dani (36), pengedar narkoba jaringan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam ditembak Tim Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan, karena melawan dan sempat melarikan diri saat dilakukan pengembangan, Sabtu (7/10/2017), sekira pukul 16.30 WITA.

Ugeng Sudia menjelaskan yang dilakukan anggota Ditresnarkoba itupun sesuai dengan perintah Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Rachmat Mulyana untuk memberikan tindakan lebih tegas terhadap para pengedar barang haram itu.�

Bahkan, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Muhammad Firman pun ikut mewanti-wanti para jaringan narkoba yang belum tertangkap untuk bertobat dan berhenti mengedarkan sebelum ditembak.�

Dalam penyergapan di kos-kosan NN Star House di Jalan Komplek Bunyamin Permai, RT 11 No. 18 A, Kelurahan Kertakhanyar, Kabupaten Banjar itu, seperti dilansir Antara, Tim Khusus dan Subdit I Ditresnarkoba menyita 12 paket sabu-sabu dengan berat 293,5 gram. Barang haram itu terdiri dari dua paket besar dengan berat 199 gram, dua paket sedang dengan berat 58,5 gram dan delapan paket kecil dengan berat 36 gram.

Warga Kampung MataIe, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh itu akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Lebih Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Kami masih melakukan pengembangan jaringan. Diduga, tersangka merupakan sindikat jaringan lintas provinsi �dengan pasokan sabu-sabu cukup besar," kata dia. (**/PRO2)�

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4139


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved