JAKARTA (Lampungpro.com) : Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi memberhentikan Romahurmuziy sebagai ketua umum partai politik tersebut karena diduga terlibat kasus korupsi. Hal itu disampaikan Dewan Pengurus Harian usai menggelar rapat di Kantor DPP PPP di Jakarta.
Wakil Ketua Umum Reni Marnilawati mengatakan, pihaknya memutuskan pemberhentian Romi, panggilan Romahurmuziy, sebagai pimpinan partai tersebut "Keputusan rapat untuk memberhentikan Bapak Insinyur Haji Muhammad romahurmuziy telah diputuskan," kata dia.
Rapat Dewan Pengurus Harian itu juga menunjuk Suharso Monoarfa untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP. Suharso juga dikenal sebagai anggota Wantimpres. KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Mereka adalah Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Usai dilakukan OTT pada Jumat, KPK membawa mereka ke Mapolda Jawa Timur untuk pemeriksaan. Keenam orang tersebut kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih mendalam. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 20.13 WIB. Sekitar pukul 17.00 WIB, tim KPK mendatangi Kantor Kementerian Agama dan menyegel sejumlah ruangan, di antaranya ruangan Menteri Agama dan Sekjen Kemenag.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1706
Lampung Selatan
12853
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia