BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan hingga 19 April 2019, tercatat ada 12 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia pada pelaksanaan Pemilu 2019. "Hingga saat ini ada 12 orang yang meninggal. Itu di sembilan kota dan kabupaten," ujar Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, di Gedung Sate Bandung, Sabtu (20/4/2019).
Rifqi mengaku tengah mengupayakan pemberian santunan kepada keluarga petugas yang meninggal. Dia mengaku telah berkoodinasi dengan KPU pusat dan pemerintah provinsi untuk mewujudkan hal itu. "Itu agak susah (memberikan santunan). Itu kan tidak mengenal santunan. Bahkan tadi kita sudah koordinasi dengan pemerintah provinsi, akhirnya kita upayakan ada santunan," kata dia.
Usai proses pemilu berakhir, lanjut dia, pihaknya akan mendata semua yang terkena musibah seperti meninggal dunia, baik di tingkat TPS, kelurahan atau kecamatan. "Saya mendapatkan data bukan hanya di tingkat TPS, tapi mungkin juga di tingkat kelurahan dan kecamatan. Jadi kami sedang mendata, dan coba koordinasikan dengan pemerintah provinsi," ucap dia.
Berikut data petugas KPPS di Jawa Barat yang meninggal dunia:
1. Kabupaten Purwakarta, yakni Deden Damanhuri (46 tahun) dan Carman (45 tahun). Penyebab kematian mengalami pecah pembuluh darah dan kondisi badan lemah.
2. Kabupaten Bandung, Indra Lesmana alias Alex (28 tahun), penyebab kematian awalnya mengeluh merasa mual/sakit.
3. Kota Bekasi Ahmad, Salahudin, Ketua KPPS TPS 081 Kelurahan Kranji Bekasi Barat, penyebab kematian tertabrak truk.
4. Kabupaten Tasikmalaya, yakni H Jeje dan Supriyanto efek Kecapaian di TPS, mempunyai riwayat jantung karena kelelahan.
5. Kabupaten Kuningan, yakni Nana Rismana karena kelelahan.
6. Kabupaten Bogor Jaenal (56 tahun), yakni kelelahan saat mengambil logistik di gudang penyimpanan
7. Kabupaten Karawang, yakni Yaya Suhaya diduga kelelahan.
8. Kota Sukabumi, yakni Tatang Sopandi (48 tahun) demam setelah beberapa hari, sebelumnya aktif membantu sorlip di gudang logistik KPU
9. Kabupaten Sukabumi, yakni Idris Hadi (64 tahun) dan Usman Suparman kelelahan pada saat P2S selesai (riwayat penyakit jantung). (***/PRO3)
Berikan Komentar
tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...
3842
Kominfo Lampung
698
Kominfo LamSel
689
Lampung Selatan
885
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia