Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tertangkap Basah Curi Alumunium dan Besi di Gudang PT CPB Dente Teladas, Lima Pria ini Terancam Penjara Tujuh Tahun
Lampungpro.co, 12-Oct-2022

Amiruddin Sormin 2356

Share

Lima pelaku pencurian di gudang PT CPB saat digelandang ke Mapolsek Dente Teladas, Selasa (11/10/2022). LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBA

DENTE TELADAS (Lampungpro.co): Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, meringkus lima pelaku pencurian barang-barang milik PT Central Pertiwi Bahari (CPB). Kelima pelaku yakni AN (34) dan FI (28) warga Kampung Pendawa Asri, Kecamatan Dente Teladas.

Kemudian, EN (29), AA (20), dan El (16), warga Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang. Menurut Kapolsek Dente Teladas Iptu Zulian, kelima pelaku ditangkap Selasa (11/10/2022) pukul 16.00.

"Petugas kami menangkap lima pelaku itu saat beraksi di main office PT CPB, Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas," kata Iptu Zulian mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKPB Hujra Soumena, Rabu (12/11/2022).

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti empat sepeda motor, besi alumunium, gargaji besi, dan golok. Menurut Kapolsek, awalnya petugas sedang pantroli hunting. Lalu mendapat informasi dari satpam PT CPB sedang ada lima orang tak dikenal mencuri alumunium dan besi di gedung main office PT CPB.

"Setelah mendapat informasi tersebut, petugas langsung ke tempat kejadian perkara. Ternyata di sana ada lima prlaku sedang mencuri alumunium dan besi dengan cari merusak bangunan gedung menggunakan gergaji besi dan linggis," kata Iptu Zulian.

Saat ditangkap, kelima pelaku pasrah dan tak melakukan perlawanan. Selanjutkan para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Dente Teladas. Kelima pelaku kini ditahan dan masih diperiksa intensif di Mapolsek Dente Teladas. 

Kelimanya dibidik dengan Pasal 363 KUHPidana. Hukumannya, pidana penjara paling lama tujuh tahun. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1377


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved