Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terungkap, Harga Jual Bayi di Palembang Kisaran Rp15-25 Juta, Begini Modus Pelakunya
Lampungpro.co, 21-Jan-2020

Heflan Rekanza 829

Share

PALEMBANG (Lampungpro.co): Warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dihebohkan dengan terbongkarnya sindikat penjual bayi yang baru dilahirkan. Mirisnya, satu dari empat orang pelaku yang diamankan polisi adalah ibu kandung bayi tersebut. Darmini (40) sang ibu kandung tega menjual anak perempuan yang baru ia lahirkan tersebut dengan dalih kebutuhan ekonomi.

Sebab, dalam kesehariannya ia adalah pedagang gorengan. Tersangka Darmini, telah dijanjikan uang Rp 15 juta jika nantinya bayi tersebut berhasil dijual oleh Sri Ningsih (44). Namun, penjualan itu batal karena pembeli menolak bayi itu hingga akhirnya aksi keempat tersangka dicium petugas dan dilakukan penangkapan.

Para pelaku menjual bayi tersebut dengan harga bervariatif tergantung dengan jenis kelamin. Bayi laki-laki dijual Rp 15 Juta, sementara bayi perempuan Rp 25 juta. Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji saat melakukan gelar perkara, Senin (20/1/2020) kemarin.

Anom menjelaskan, pelaku Sri Ningsih adalah otak utama dari pelaku perdagangan bayi tersebut. Sri diduga mencari para wanita yang hamil dan enggan mengasuh anak untuk dijual. "Pelaku mencari para korban yang hendak menjual bayi dengan perantara. Begitu tahu ibu bayi itu mau, mereka langsung panjar. Bayi itu yang perempuan dijual Rp 25 juta, dan laki-laki 15 juta," jelas Anom.

Menurut Anom, setelah uang untuk membeli dipanjar, pelaku juga memberikan uang perawatan selama hamil, seperti pembelian susu serta kontrol ke bidan. "Biaya lahiran, broker ini juga yang tanggung, sementara ibu bayi dijanjikan uang lagi jika sudah mendapatkan pembeli," ujarnya.

Sri Ningsih tak membantah jika harga jual bayi tergantung dari jenis kelamin. Dimana bayi perempuan lebih mahal dibandingkan bayi laki-laki. "Perempuan Rp 25 juta, laki-laki Rp 15 juta. Tidak tahu kenapa, tapi memang begitu. Saya baru pertama, tidak tahu kenapa beda," jelasnya.

Sementara, tersangka Mariam (62) mengaku tak mengetahui adanya penjualan bayi yang dilakukan oleh Sri. Menurutnya, pelaku datang ke rumahnya tersebut sembari memberikan uang Rp 200.000 untuk membeli susu dan jasa merawat bayi perempuan yang dilahirkan oleh Darmini.

"Dia bilang ibunya pendarahan, jadi nitip bayi ke rumah saya. Tidak tahu kalau dia jual. Saya cuma dikasih uang Rp 200.000, untuk beli susu. Bayi itu sudah tiga hari di rumah saya," ungkap Mariam.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved