SUKADANA (Lampungpro.co); Tim Paminal Bidang Propam Polda Lampung, pada Rabu (19/7/2023) pagi, melaksanakan tes urine terhadap personil Kepolisian di Mapolres Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Wakapolres Kompol Sugandhi SN, pada Jumat (21/7), menjelaskan tes urine tersebut untuk mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba dan zat terlarang lainnya, oleh personil kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
Pada kegiatan tes urine tersebut, Tim Paminal Bidang Propam Polda Lampung, sempat mengamankan dua personil kepolisian Polres Lampung Timur, yang berinisial FD dan YF. "Setelah ditindaklanjuti ternyata YF dinyatakan negatif. Sementara FD hingga kini, masih dilakukan proses pendalaman, oleh Tim Paminal Bidang Propam Polda Lampung," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Timur sekaligus meluruskan informasi yang beredar, tentang dugaan adanya penangkapan dua anggotanya di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai. Menurutnya, FD dan YF diamankan oleh Tim Paminal Bidang Propam Polda Lampung, saat tes urine di Mapolres Lampung Timur, pada Rabu (19/7/2023).
"Tidak benar jika ada informasi yang beredar, menyebutkan ada dua personil kepolisian Polres Lampung Timur, yang ditangkap di wilayah Labuhan Maringgai, karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba," tambahnya. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1262
Lampung Selatan
3950
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia