Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tewaskan Dua Orang, Sopir Truk Trailer Asal Natar Jadi Tersangka Kecelakaan di Tanjakan PJR Bandar Lampung
Lampungpro.co, 02-Jun-2022

Febri Arianto 4121

Share

Kondisi Truk Trailer Pasca Menabrak Enam Kendaraan di PJR Bandar Lampung | Lampungpro.co/Dok Warga

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, menetapkan sopir truk trailer bernomor polisi K 8092 OB, sebagai tersangka kecelakaan beruntun di Jalan Ir Sutami, Sukabumi, Bandar Lampung tepatnya di tanjakan PJR. Atas insiden ini, menewaskan dua warga Panjang dan Way Halim, Bandar Lampung.

Kanit Gakum Satlantas Polresta Bandar Lampung, Iptu Agus Jatmika mengatakan, sopir truk dipersangkakan dengan pasal berlapis. Ada pun identitas sopir bernama Kamto (55) warga Tanjung Sari, Natar, Lampung Selatan.

"Penetapan tersangka ini, setelah kami melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara. Sopir kai tetapkan sebagai tersangka, dengan pasal yang dilanggar 310 ayat 4 dan pasal 310 ayat 2," kata Iptu Agus Jatmika dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).


SEBELUMNYA : Tewaskan Dua Orang, Begini Kronologis Kecelakaan Beruntun 8 Kendaraan di Tanjakan PJR Bandar Lampung

Ada pun pasal yang diterapkan ini, karena sopir dinilai ada kelalaian dalam berkendara, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia dan luka-luka. Dari hasil pemeriksaan, penyebab kecelakaan truk bermuatan udang itu mengalami rem blong.

"Saat menuruni PJR Jalan Sutami, kondisi truk remnya blong sehingga out kontrol, truk oleng ke kanan, hingga menabrak beberapa pengendara di depannya. Setelah oleng, sopir banting setir ke kiri jalan, hingga terguling ke bahu jalan," ujar Agus Jatmika.

Hingga kini, sopir truk sudah ditahan di Ruang Tahanan Mapolresta Bandar Lampung. Untuk selanjutnya, dilengkapi berkas perkara, sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun libatkan delapan kendaraan terjadi pada Senin (30/5/2022) jelang Magrib, di Jalan Ir. Sutami, Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung atau tepatnya di tanjakan PJR. Ada pun kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun, ada truk trailer K 8092 OB dan minibus Toyota Vios BE 1927 UR.

Sementara enam sepeda motor ada Honda Beat BE 2361 AFI, Yamaha Jupiter MX BE 3738 YK, dan Yamaha Mio BE 5969 HR. Lalu ada juga Honda Vario BE 5042 UP, Honda Vario tanpa plat nomor polisi, dan Suzuki Spin BE 4324 DW. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved