BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Buntut kecelakaan yang melibatkan mobil Truk Hino berwarna hijau dengan nomor polisi BE 9138 NB, yang menabrak dua pedagang minuman beserta dua pembeli dan sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor polisi BE 2519 NT, di Jalan Letkol Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung, Sabtu (31/10/2020), supir truk bernama Dani Apriana ditetapkan sebagai tersangka. Dari kejadian tersebut, dua warga Lampung Timur meninggal dunia di Rumah Sakit Immanuel.
Ada pun korban yang meninggal dunia tersebut, bernama Vika Juniarti dan Nur Delingga warga Srimenosari, Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Dari kejadian tersebut, polisi menyimpulkan bahwa kecelakaan yang menyebabkan dua orang tewas dan dua luka berat ini, dikarenakan faktor kelalaian pengemudi truk.
BACA JUGA :Truk Tabrak Empat Orang di Sukarame Bandar Lampung, Satu Warga Lampung Timur Tewas
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha melalui Kanit Laka Iptu Jahtera mengatakan, perkara laka lantas yang terjadi Sabtu (31/10/2020) lalu ini sudah naik ke tingkat penyidikan. Kemudian pengemudi truk juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.
"Penetapan tersangka ini, setelah kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara. Kecelakaan tersebut terjadi karena kelalaian pengemudi, yang diawali dengan hilang konsentrasi saat berkendara. Atas perbuatannya ini, tersangka dikenakan pasal 310 ayat 4 dengan ancaman 6 tahun penjara," kata Iptu Jahtera.
Sementara itu, supir truk Dani Apriana saat dimintai keterangan menceritakan kronologis peristiwa tersebut, berawal saat dirinya mencoba berusaha memindahkan kaki anaknya yang tersangkut tuas perseneling. Saat itu dirinya sengaja mengajak dua orang anaknya dari rumah, hendak menuju Way Halim Bandar Lampung.
"Satu anak saya tidur di mobil, kakinya ganggu pemindah gigi jadi saya gak lihat jalan. Tanpa memperhatikan laju kendaraan, saya menunduk ke arah bawah dasboard mobil. Seketika truk langsung menabrak kios minuman dan dua orang pembeli," ungkap Dani.
Pria yang tercatat sebagai warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan ini menyebut, awalnya ia tidak mengetahui jika yang ditabrak adalah kios minuman yang berada di pinggir Jalan Endro Suratmin. Saat laju truk terhenti, dirinya baru mengetahui jika yang ditabrak adalah penjual minuman beserta pembelinya. (PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia