Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Bulan Ungkap 14 Tersangka, BNN Musnahkan 202 Kg Ganja, 17 Kg Sabu, dan 15 Ribu Ekstasi
Lampungpro.co, 10-Sep-2020

Febri 661

Share

BNN Lampung Saat Musnahkan Ratusan Ganja, Sabu, dan Ekstasi | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung musnahkan tiga jenis narkotika yakni sabu seberat 17,4 Kg, ekstasi sebanyak 15.885 butir, dan ganja seberat 202,04 Kg. Pemusnahan tersebut dilakukan di Jalan RE Martadinata, Desa Lempasing, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung, Kamis (10/9/2020).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya. Ada pun barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini, merupakan hasil ungkap kasus pada Juni hingga Agustus 2020.

Pemusnahan sendiri dilakukan dalam tiga tahap. Pertama pemusnahan 17,4 kilogram sabu dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan pembersih lantai. Kemudian dilanjut dengan pemusnahan narkotika 15.885 butir ekstasi, dan barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. 

"Ini yang dimusnahkan barang bukti pengungkapan Juni hingga Agustus. Selama dua bulan tersebut, diamankan 14 pelaku. Pemusnahan ini dilakukan sebagai syarat, untuk proses peradilan hukum. Selanjutnya diserahkan ke kejaksaan untuk diproses ke peradilan," kata Brigjen I Wayan Sukawinaya.

BNN Provinsi Lampung mencatat, kasus narkotika di Lampung tahun ini jika dilihat dari segi kualitas, kuantitas, jumlah barang, dan pelaku didapati tren kenaikan. Rata-rata barang yang masuk tersebut berasal dari dua daerah yakni Aceh dan Pekanbaru Riau.

"Lampung saat ini menjadi wilayah transit dan tujuan penjualan semuanya masuk. Karena di Lampung ini ada gudang penyimpanan, kemudian ada juga pengedarnya. Selain itu, Lampung juga menjadi pintu keluar masuk Pulau Sumatera," ujar Sukawinaya. (PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

386


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved