Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Bupati di Lampung Kena OTT KPK, Yusuf Kohar: Hilangkan Budaya Fee Proyek
Lampungpro.co, 11-Feb-2019

Heflan Rekanza 2234

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kepala Daerah yang ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin hari semakin banyak. KPK memang rutin melakukan pemberantasan rasuah di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Lampung. Tiga kepala daerah ditangkap oleh KPK karena terbukti memainkan proyek pembangunan.

Rata-rata proyek yang membuat para kepala daerah ini mendekam di tahanan adalah proyek pekerjaan umum atau PUPR. Dimana ada kongkalikong antara pengusaha dengan kepala daerah melalui pejabat terkait. Bagi-bagi proyek ini bukan tanpa syarat, kepala daerah meminta fee dari proyek yang digarap. Lalu bagaimana menyikapi masalah darurat fee proyek ini?

Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Muhammad Yusuf Kohar mengungkapkan, bila para kepala daerah ingin selamat dan tenang dalam memimpin suatu daerah hindari yang namanya korupso dan main proyek. Ia pun mengingatkan kepada semua kepala daerah termasuk diri sendiri agar konsisten tidak melalukan korupsi dan menghilangkan budaya setoran fee proyek.

"Saya selalu ingatkan kepada diri sendiri dari orang lain, hilangkan budaya main proyek atau fee proyek. Kalau nggak mau ditangkap jangan nekat main-main proyek. Kalau tidak ya risiko masing-masing,"ujar Yusuf Kohar kepada Lampungpro.com, Senin (11/2/2019).

Keberanian dan lantangnya Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung ini karena sejak awal ia dilantik sudah menandatangi fakta integritas dan disumpah atas nama Tuhan. "Kita harus konsisten mendukung langkah pemberantasan korupsi, dan jangan sampai terlibat karena akan mengecewakan masyarakat," ujar dia.(REKANZA/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1468


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved