Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Gembong Curanmor di 10 TKP Dibekuk, Satu Tersangka Didor
Lampungpro.co, 07-Jul-2018

Lukman Hakim 986

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang membekuk tiga tersangka curanmor. MM (25),�WH (20), dan�DA.�"Jumat (6/7/2818), kami menangkap tiga tersangka curanmor pada pukul 15.00 WIB di tempat yang berbeda," kata Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry kepada Lampungpro.com, Sabtu (7/7/2018).

Dia menjelaskan, MM adalah warga Kampung Warga Makmurjaya, Kecamatan Banjaragung. WH, warga Kampung Penawarrejo, Kecamatan Banjarmargo.�Mereka ditangkap saat sedang bersembunyi di Kampung Tiuh Toho, Kecamatan Menggala.

Penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan laporan dari korban Suyitno (56), wiraswasta, warga Kampung Warga Makmurjaya. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/717/VII/2018/Polda Lpg/Res Tuba/Sek Banjar, tanggal 2 Juli 2018. Kerugian sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam abu-abu BE-8862-TZ, yang ditaksir seharga Rp15 juta.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22179


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved