Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Kali Dipenjara, Begal Sadis ini Akhirnya Tewas Tertembak di Bukit Kemuning Lampung Utara
Lampungpro.co, 16-Oct-2021

Amiruddin Sormin 6815

Share

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail saat konferensi pers. LAMPUNGPRO/POLRES LAMPUNG UTARA

KOTABUMI (Lampungpro.co): Sepak terjang dua begal sadis berakhir di tangan Tim Gabungan Tekab 308 Resmob Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Lampung Utara. Sebelumnya, para pelaku beraksi di Dusun Talang Kepayag Desa Pengaringan Abung Barat, Selasa (12/10/2021). 


Korbannya ibu berserta anak yang mengalami luka bacok dan luka tusuk dan masih di rawat di rumah sakit. Menurut Kapolres Lampung Utara,  AKBP Kurniawan Ismail, setelah empat hari melakukan penyelidikan, Tim gabungan Tekab 308 Resmob Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Lampung Utara berhasil mengamankan pelaku K (31) saat berada di Desa Talang Tebak, Bukit Kemuning dan FY (35) di Desa Muara Aman Bukit Kemuning pada hari Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Saat ditangkap para pelaku melawan menggunakan senjata tajam sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur. Pelaku K (31) dirawat di RS Ryacudu Kotabumi dan pelaku FY (35) meninggal dunia," kata  AKBP Kurniawan Ismail saat konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKP Eko Rendi dan Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono.

FY merupakan residivis spesialis pencurian kekerasan di beberapa tempat dan sempat tiga kali dipenjara. Antara lain di Bukit Kemuning pada 2013 dan sudah menjalani hukuman. Dia keluar dan melakukan kembali pada 2015 sudah jalani Hukuman, dan melakukan kembali pada 2017 sudah menjalani hukuman. 

Sedangan pelaku K merupakan residivis kasus pencurian kekerasan spesialis kendaraan bermotor di beberapa tempat sejak 2010 antara lain di Sumatera Selatan. Dia juga sudah menjalani hukuman, keluar dan tertangkap tangan membawa senjata tajam pada 2013 di Bukit Kemuning. Kemudian melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah rRumah pada 2020 di Desa Talang Paris Kecamatan Abung Tinggi. Dia juga tiga kali jadi narapidana.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, tiga unit HP dan dua bilah sangkur dan kaduk berikut pelaku AB (24) warga Bukit Kemuning, penadah hasil pencurian.

Dari pengembangan para pelaku juga melakukan curas di Dusun Talang Belimbing Desa Pekurun Udik dan di Simpang Kinciran Abung Tengah. Kapolres Lampung Utara menghimbau kepada masyarkat yang melihat orang yang mencurigakan atau kejadian curas, curat atau curanmor segara lapor ke polisi. 

"Dari hasil pengembangan Polres Lampung Utara sudah mengamankan 16 sepeda motor berbagai jenis. Untuk korban atau masyarakat yang kehilangan motor bisa datang Kepolres Lampung Utara untuk mengecek sepeda motornya," kata AKBP Kurniawan Ismail. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved