Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Kapolres Berganti, Misteri Mayat Perempuan dalam Karung di Kebun Jagung Lampung Timur Masih Gelap
Lampungpro.co, 31-May-2025

Amiruddin Sormin 861

Share

Dokumentasi penemuan jasad wanita dalam karung di Lampung Timur. POLRES LAMPUNG TIMUR

SUKADANA (Lampungpro.co): Sudah lebih dari sepuluh bulan sejak jasad Riyas Nuraini (30), warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, ditemukan tak bernyawa dalam karung di tengah kebun jagung. Namun hingga kini kasus tersebut belum menemui titik terang.

Meskipun 19 saksi dimintai keterangan dan tiga kali terjadi pergantian pucuk pimpinan di Polres Lampung Timur, pelaku pembunuhan sadis ini masih berkeliaran bebas. Ketiga pimpinan Polres Lampung Timur itu yakni AKBP M. Rizal, AKBP Benny Prasetya, dan kini AKBP Heti Patmawati,

Pada Kamis pagi, 18 Juli 2024, warga digegerkan dengan penemuan karung mencurigakan di lahan kebun jagung yang tak jauh dari jalan lintas desa. Saat dibuka, ditemukan sesosok tubuh perempuan dalam kondisi membusuk, terikat dan terbungkus rapi. Polisi mengidentifikasi korban sebagai Riyas Nuraini, seorang perempuan muda yang dikenal sebagai ibu rumah tangga dan warga aktif di lingkungan sekitarnya.

Tak jauh dari lokasi, ditemukan sepeda motor milik korban, yang diduga kuat digunakan pelaku untuk mengangkut dan membuang jasad. Fakta ini menjadi petunjuk awal penting bagi aparat kepolisian dalam menelusuri jejak pelaku.

Meski sejak awal penyelidikan polisi cukup responsif dengan menurunkan tim gabungan dari Polsek Labuhan Ratu dan Polres Lampung Timur, namun hingga kini penyidikan masih menemui jalan buntu. Total 19 orang dimintai keterangan, mulai dari keluarga, tetangga, hingga rekan dekat korban.

Namun, tidak satu pun mengarah secara pasti kepada pelaku atau motif pembunuhan. Menurut sumber internal kepolisian yang enggan disebutkan namanya, minimnya barang bukti forensik dan tidak adanya saksi mata langsung menjadi hambatan utama.

Lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di kebun terbuka, jauh dari pemukiman dan tidak diawasi kamera pengawas. Kondisi ini membuat rekonstruksi peristiwa sangat sulit dilakukan secara akurat.

Selain itu, kondisi jenazah yang telah membusuk memperparah sulitnya pengumpulan petunjuk biologis seperti DNA pelaku atau sidik jari yang bisa diidentifikasi.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ketika Diplomasi Teknologi Tiongkok Menembus Lampung

Tantangannya ke depan adalah menjaga kedaulatan data. Kemudian memastikan...

1149


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved