KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan segera lelangkan tiga kendaraan mewah hasil sitaan dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang mantan Bupati Lamsel Zainudin Hasan. Sekretaris Daerah Lamsel Thamrin mengatakan, barang sitaan yang akan segera dilelang itu merupakan dua unit mobil Mercedes Benz dan satu unit motor Harley Davidson.
"Mobil dua dan motor satu, kalau Handphone, cincin dan lainnya masih belum," kata Thamrin, ketika diwawancarai, Selasa (7/9/2021).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lampung untuk dapat segera melelangkan tiga kendaraan mewah itu. "Sedang di KPKNL, masih koordinasi. Mungkin tahun ini sampai ketingkat lelang, insyaallah," tuturnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan lelang karena khawatir harga kendaraan-kendaraan itu akan mengalami penyusutan dan terjadi kerusakan apabila terlalu lama dibiarkan tidak terpakai. "Karena kalau tidak secepatnya dilelang akan ada penyusutan nilai," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang Zainudin Hasan. Barang rampasan yang diserahkan di antaranya:
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia