PRINGSEWU (Lampungpro.co): Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diringkus jajaran Satuan Narkoba Polres Pringsewu. Ketiga pelaku yang terdiri dari dua warga Kecamatan Sukoharjo berinisial RK (21) dan AP (24), dan satu warga Kecamatan Negerikaton, Kabupaten Pesawaran, berinisial AI (28)
Berawal dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian menggerebek RK di rumahnya. Dalam proses penggrebekan tersebut polisi berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang buktuk seperti alat hisap sabu yang disimpan pelaku di dalam kamar mandi.
Setelah tes urine, ketiganya positif mengandung zat metaphetamine atau sabu. Ketiga pelaku digelandang ke Mapolres Pringsewu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Humas Polres Pringsewu
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11630
Bandar Lampung
2442
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia