PRINGSEWU (Lampungpro.co): Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diringkus jajaran Satuan Narkoba Polres Pringsewu. Ketiga pelaku yang terdiri dari dua warga Kecamatan Sukoharjo berinisial RK (21) dan AP (24), dan satu warga Kecamatan Negerikaton, Kabupaten Pesawaran, berinisial AI (28)
Menurut Kasat narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, para pelaku digrebek di tiga lokasi berbeda pada Rabu (18/8/2021) antara pukul 16.00-23.00 WIB. Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut informasi warga kepada Team Opsnal Satnarkoba Polres Pringsewu terkait penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh RK," kata Iptu Khairul Yassin Ariga, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (20/8/2021) siang
Berawal dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian menggerebek RK di rumahnya. Dalam proses penggrebekan tersebut polisi berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang buktuk seperti alat hisap sabu yang disimpan pelaku di dalam kamar mandi.
Tak berselang lama pihaknya kembali menggrebek AI yang berperan sebagi pengedar sekaligus penyuplai sabu kepada RK. Dari tangan AP polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu yang disimpang di dalam tas selempang miliknya, ungkap Kasat Narkoba
Tak sampai di situ, petugas kembali menangkap AP sebagai pemakai, di rumahnya pada pukul 23.00 WIB. Dari dari tangan pelaku berhasil didapatkan pipa kaca pirek bekas pakai yang di dalamnya terdapat kristal putih diduga sabu. AP merupakan pemakai yang selama ini sering menggunakan sabu bersama RK, ungkapnya.
Setelah tes urine, ketiganya positif mengandung zat metaphetamine atau sabu. Ketiga pelaku digelandang ke Mapolres Pringsewu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam proses penyidikan A1 dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimasl 20 tahun penjara. Sedangkan RK dan AP dikenai pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, kata Iptu Khairul Yassin Ariga. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Humas Polres Pringsewu
Berikan Komentar
Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...
974
Bandar Lampung
380
Pesisir Barat
393
Lampung Selatan
433
177
08-Jun-2025
216
08-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia