Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Perampok Petani di Padang Cermin Pesawaran Ditangkap, Pelakunya Tukang Ojek dan Tetangga Korban
Lampungpro.co, 25-Oct-2022

Febri Arianto 2893

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Tim Gabungan Polres Pesawaran, menangkap dua perampok petani di bernama Nurdin (40) warga Padang Cermin, Pesawaran di Jalan Raya Way Ratai, Dantar, Padang Cermin, Pesawaran, Sabtu (15/10/2022) malam. Dalam kejadian itu, uang Rp70 juta hasil jualan tanah, raib dirampas dua pelaku.

Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, kedua pelaku yakni HRN (45) asal Padang Cermin dan NRY (52) asal Telukbetung Bandar Lampung. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, bahkan pelaku HRN ditangkap di pegunungan Kawasan Register 19 Hutan Lindung Pesawaran.

"Keduanya ditangkap tanpa perlawanan, tak lama setelah mereka beraksi. Jadi awalnya kami menangkap pelaku HRW, dj Desa Sidosari, Natar, Lampung Selatan bersembunyi di rumah orang tuanya," kata AKBP Pratomo Widodo dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).

Setelah menangkap HRW di Natar, didapat keterangan satu rekannya NRY bersembunyi di pegunungan di Register 19 Pesawaran. Saat prosesi penangkapan, Polres Pesawaran harus bekerjasama dengan perangkat desa, karena lokasinya sulit dilalui.


SEBELUMNYA : Pulang Jual Tanah, Petani di Padang Cermin Pesawaran Dirampok di Jalan Way Ratai, Uang Rp70 Juta Raib

"Dari penangkapan kedua pelaku itu, ternyata didapati fakta otak dari perampokan itu sopir ojek sepeda motor yang disewa korban. Karena janggal, akhirnya sopir ojek itu kami tangkap dan dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujar Pratomo Widodo.

Ada pun identitas sopir ojek tersebut, berinisial SDM (48) masih tetangga korban. Atas kejanggalan itu, SDM mengakui dia otak perampokan itu, dan sudah direncanakan sejak awal.

Dalam penangkapan itu, diamankan barang bukti berupa uang tunai milik korban Rp55 juta dan dua bilah senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban. Sementara dari pengakuan mereka, uang Rp15 juta milik korban sudah dipakai.

Sebelumnya, peristiwa itu bermula saat korban usai melakukan transaksi jual tanah di wilayah Candipuro, Pesawaran. Kemudian korban pulang ke rumah, dengan menyewa jasa ojek.

Sesampainya di tengah Jalan Raya Way Ratai, korban dan tukang ojeknya dipepet dua orang tak dikenal. Kemudian motor yang ditumpangi korban ditendang, hingga terjatuh, kemudian korban diancam menggunakan senjata tajam.

Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku mengambil tas berisi uang Rp70 juta, dan satu unit Ponsel. Kedua pelaku sempat memukul korban di bagian punggung menggunakan tangan kosong, lalu pergi dengan mengacungkan senjata tajam jenis golok ke arah korban. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3882


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved