Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Polisi di Way Kanan Gugur Saat Gerebek Sabung Ayam, Satu Anggota Polisi di Polda Sumsel Ikut Jadi Tersangka
Lampungpro.co, 25-Mar-2025

Febri 715

Share

Polda Lampung dan TNI Saat Jumpa Pers di Mapolda Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang oknum anggota polisi yang berdinas di Polda Sumatera Selatan (Sumsel), turut ditetapkan sebagai tersangka atas insiden meninggalnya tiga anggota Polres Way Kanan saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan pada Senin (17/3/2025).

Ada pun oknum anggota polisi di Polda Sumsel tersebut diketahui berinisial KP alias Kapri, dimana dari informasi, oknum tersebut berpangkat Aiptu.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, oknum anggota polisi di Polda Sumsel tersebut, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perjudian di lokasi kejadian.

"Jadi kami sudah memeriksa tiga orang saksi, dimana dua anggota Polri dan satu warga sipil, terhadap kedua anggota Polri satu diantaranya jadi tersangka perjudian dan sudah ditahan," kata Irjen Helmy Santika saat jumpa pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

Dari hasil pemeriksaan, peran oknum anggota polisi tersebut, dia yang berada di lokasi di Letter S Register 44 pada saat kejadian berlangsung

"Dalam kesaksian baik sebagai saksi maupun tersangka, dia (anggota polisi) ini kenal dengan pelaku (oknum anggota TNI) sejak tahun 2018," ujar Irjen Helmy Santika.

Kemudian oknum polisi tersebut juga datang ke lokasi perjudian karena ada undangan. Bahkan ditemukan jejak digital, oknum tersebut juga membuat atau mengunggah video ajakan perjudian, dia juga suka bermain sabung ayam.

Sementara satu oknum anggota polisi lainnya yang saat ini masih diperiksa sebagai saksi yakni Bripka Wayan, anggota Polres Lampung Tengah.

Dari hasil pemeriksaan, keterangan Bripka Wayan mengakui mengetahui ada undangan perjudian di wilayah Letter S Register 44 Way Kanan.

Kemudian ia bersamaan beberapa temannya dari Lampung Tengah datang ke lokasi, dia mengetahu pengelola tempat perjudian tersebut.

Namun pada saat kejadian penembakan dan penggerebekan perjudian berlangsung, Bripka Wayan sekitar pukul 16.00 WIB sudah pulang dari lokasi.

Sebelumnya, dua oknum anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya ketiga anggota Polres Way Kanan yakni Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Bintara Satreskrim Polres Way Kanan, Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

11741


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved