Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Polisi Gadungan Tersangka Curas Dibekuk Aparat Polres Tulangbawang
Lampungpro.co, 16-Jan-2018

Lukman Hakim 1096

Share

Berita online Lampung, Berita Online Lampungpro.com, Berita Online Indonesia, Berita Pariwisata Lampung, Berita Pariwisata Indonesia, Portal Berita Online, Portal Berita Lampung, Portal Berita Asean Games 2018, Portal Berita Pilgub Lampung, Portal Berita Pilkada 2018

TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Satuan Reskrim Polres Tulangbawang menangkap tiga polisi gadungan; JU (30), PA (27), dan AB (38), tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) di Rumah Makan Tadila Tiyuh Cahyorandu, Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Dia juga mengatakan para tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/14/I/2018/Polda Lpg/Res Tuba tanggal 13 Januari 2018, dengan korban Ari Sudarwoto (29), warga Tiyuhkarta Raharja, Kecamatan Tulangbawang Udik, Tulangbawang Barat. Akibatnya, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam F-6579-YL dan 1 unit sepeda motor Yahama Mio Soul GT warna merah yang semuanya ditaksir seharga Rp15 juta.

AKP Donny Kristian Bara'langi menjelaskan, tersangka JU dan PA mengaku sebagai anggota kepolisian dan memberhentikan kendaraan yang sedang dikendarai korban Ari Sudarwato beserta saksi Urpan (20) saat melintas di depan Rumah Makan Tadila. Kemudian, tersangka JU dan PA membawa korban dan saksi ketempat yang sepi dan gelap.

Kemudian, kata dia, dari hasil pengembangan penangkapan terhadap tersangka JU dan PA, aparat berhasil menangkap tersangka AB sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan. Dan dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam F-6579-YL, satu unit sepeda motor Yahama Mio Soul GT warna merah, satu unit handphone merk Aldo warna hitam dan satu unit handphone merk Samsung Galaxy J3 warna putih milik korban dan saksi.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

249


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved