TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Satuan Reskrim Polres Tulangbawang menangkap tiga polisi gadungan; JU (30), PA (27), dan AB (38), tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) di Rumah Makan Tadila Tiyuh Cahyorandu, Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Dia juga mengatakan para tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/14/I/2018/Polda Lpg/Res Tuba tanggal 13 Januari 2018, dengan korban Ari Sudarwoto (29), warga Tiyuhkarta Raharja, Kecamatan Tulangbawang Udik, Tulangbawang Barat. Akibatnya, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam F-6579-YL dan 1 unit sepeda motor Yahama Mio Soul GT warna merah yang semuanya ditaksir seharga Rp15 juta.
AKP Donny Kristian Bara'langi�menjelaskan, tersangka JU dan PA mengaku sebagai anggota kepolisian dan memberhentikan kendaraan yang sedang dikendarai korban Ari Sudarwato beserta saksi Urpan (20) saat melintas di depan Rumah Makan Tadila. Kemudian, tersangka JU dan PA membawa korban dan saksi ketempat yang sepi dan gelap.
Kemudian, kata dia, dari hasil pengembangan penangkapan terhadap tersangka JU dan PA, aparat berhasil menangkap tersangka AB sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan. Dan dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam F-6579-YL, satu unit sepeda motor Yahama Mio Soul GT warna merah, satu unit handphone merk Aldo warna hitam dan satu unit handphone merk Samsung Galaxy J3 warna putih milik korban dan saksi.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4117
Lampung Selatan
1253
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia