GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah, menangkap dua pelaku pencurian sawit di Perkebunan PTPN VII Unit Bekri, Selasa (25/10/2022). Keduanya yakni RR (26) asal Bekri dan DW (23) asal Gunung Sugih.
Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiarto mengatakan, peristiwa itu bermula saat tim keamanan perkebunan berpatroli di areal Blok 305-345 PTPN VII Bekri. Mereka awalnya memergoki tiga pemuda, yang dicurigai mencuri buah sawit dengan alat Egrek.
"Kemudian oleh para pelaku, buah sawit tersebut ditumpuk di dalam areal perkebunan. Dua pelaku RR dan DW berhasil diamankan tim pengamanan kebun, sementara YI berperan mengambil buah sawit, berhasil melarikan diri, kata AKP Wawan Budiarto dalam keteranganny, Kamis (27/10/2022).
Atas kejadian tersebut, pihak PTPN VII Bekri telah dirugikan, jika ditaksir dengan uang mencapai Rp3 jutaan. Sebab mereka mencuri buah sawit mencapai 1.710 Kg, lalu melaporkannya ke Mapolsek Gunung Sugih.
"Mendapat laporan tersebut, tim kami langsung ke lokasi, untuk mengamankan pelaku. Hal itu dilakukan, untuk menghindari amukan warga ataupun karyawan PTPN VII Bekri terhadap para pelaku, ujar Wawan Budiarto.
Kini, kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1104
Olahraga
12850
Bandar Lampung
6074
Bandar Lampung
3753
Lampung Selatan
3343
357
18-May-2025
256
18-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia