GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah, menangkap dua pelaku pencurian sawit di Perkebunan PTPN VII Unit Bekri, Selasa (25/10/2022). Keduanya yakni RR (26) asal Bekri dan DW (23) asal Gunung Sugih.
Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiarto mengatakan, peristiwa itu bermula saat tim keamanan perkebunan berpatroli di areal Blok 305-345 PTPN VII Bekri. Mereka awalnya memergoki tiga pemuda, yang dicurigai mencuri buah sawit dengan alat Egrek.
Atas kejadian tersebut, pihak PTPN VII Bekri telah dirugikan, jika ditaksir dengan uang mencapai Rp3 jutaan. Sebab mereka mencuri buah sawit mencapai 1.710 Kg, lalu melaporkannya ke Mapolsek Gunung Sugih.
Kini, kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1277
Lampung Selatan
3974
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia