LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.com): Buron selama tiga tahun, Bu (22), tersangka pencurian dengan pemberatan tewas diterjang peluru anggota Tekab 308 Polres Lampung Selatan. Tersangka terpaksa ditembak, setelah berusaha kabur saat akan ditangkap.
Saat ini, jenazah warga Dusun Rawi, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan itu, masih berada di RSUD Bob Bazar Kalianda, menunggu kedatangan keluarganya. Tersangka Bu mengalami luka tembak di punggung. Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Rizal Effendi menjelaskan saat itu, anggota sudah mencium keberadaan tersangka, berkat informasi dari warga.
Menurut dia, setidaknya ada tiga laporan polisi yang menempatkan tersangka sebagai pelaku. Yakni pada 1 Oktober 2014, di Desa Kalirejo Kabupaten Palas. Kemudian, laporan pada 19 November 2014, di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, dan laporan pada 22 Juli 2016 di Sragi. Seluruhnya kasus pencurian dengan pemberatan. (*/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
3798
Bandar Lampung
670
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia