Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Tersangka Pengoplos BBM Ditangkap Aparat Polres Tulangbawang
Lampungpro.co, 05-Mar-2018

Lukman Hakim 2054

Share

#portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional

TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Tim Gabungan Unit Resum, Tekab 308, Unit Tipedter, dan Shabara mengamankan tersangka diduga pengoplos minyak mentah dengan premium dan solar, Sabtu (3/3/2018), sekira pukul 10 WIB. Kami mengamankan tiga tersangka, kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Donny Kristian Bara'langi kepada Lampungpro, Minggu (4/3/2018).

Ketiga tersangka adalah, Ys (35), warga Kampung Tajamulya, RT 003, Kelurahan Tanjungjaya Mulya, Banyuasin, Sumatera Selatan yang berprofesi sebagai sopir. Selain itu, Dn (31), kernet sopir, warga Kampung Betung, RT 04, Kecamatan Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan. Satu tersangka lainnya, Sr (36), warga Kampung Cakat, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang, pembeli minyak oplosan," kata dia.

Donny menjelaskan, keberadaan praktik minya oplosan tersebut diketahui dari laporan masyarakat. Kegiatan itu sangat meresahkan masyarakat. Tersangka ditangkap saat sedang beraksi di gudang milik Er, di Kampung Bugis. Para pelaku mengoplos minyak itu dengan perbandingan satu liter minyak mentah dengan dua liter premium atau solar," kata dia. 

Dia juga mengatakan saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tulangbawang. Barang bukti yang disita, satu unit mobil truck cold diesel warna kuning BA-8649-AL pengangkut minyak mentah, 5.000 liter minyak mentah, satu jeriken premium, empat jeriken solar, dan dua buah selang panjang.

Selain itu, 14 jeriken kosong warna biru, drum besi kosong, enam buah alat literan dengan takaran satu liter, dua liter, lima liter, dan sepuluh liter warna silver, enam buah corong warna hijau, tiga buah saringan, dua buah gayung, dan dua buah mesin jenis Honda GX160," kata dia.

Di tempat terpisah, Kanit Tipidter Satuan Reskrim Polres Tulangbawang, Ipda Jepri Syaifullah mengatakan proses kasus minyak oplosan ini masih terus berjalan. Rencana Senin (5/3/2018), kami bawa sampel bahan bakar minyak oplosan itu ke salah satu pertamina di Bandar Lampun. Di sana, akan dilakukan uji laboraturium, kata dia. (ROSARIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

976


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved