BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat didampingi Kasubdit II Harda Dit Reskrimum Polda Lampung AKBP Sendi Antoni melaksanakan konferensi pers kasus tindak pidana pemalsuan dan penggelapan ganti rugi lahan untuk perluasan Tugu Rato Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Kejadian itu pada Juni 2021 di Panaragan, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dia melanjutkan saat itu tersangka IBM memalsukan tanda tangan Masroh pada satu lembar surat kuasa pembebasan dan penjualan lahan luntuk digunakan tersangka DN agar bisa mendapatkan dan menguasai uang ganti kerugian tanah milik Masroh seluas 1.622 M2 di Kelurahan Panaragan Jaya Tulang Bawang Barat.
Setelah menguasai uang ganti rugi dengan total Rp657 juta, tersangka IBM dan DN tidak menyerahkan semua uang ganti rugi tersebut kepada Masroh selaku pemilik tanah. "Hanya Rp200 yang diberikan. Sisanya Sejumlah Rp 457 tidak diberikan semua dan digunakan untuk keperluan pribadi," kata Rahmad Hidayat.
Dia menambahkan. modus operandi tersangka yaknj menggunakan surat palsu dan tindak pidana penggelapan atas uang ganti rugi tanah perluasan Tugu Rato Tulang Bawang Barat yang diduga dilakukan tersangka IBM dan DN. Atas perbuatan tersebut tersangka IBM dan DN dikenakan sanksi hukuman Pasal 263 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP, serta Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
"Kita menyita berbagai barang bukti dokumen seperti rekening koran, buku SHM, surat Kepala Dinas Perumahan, dan lainnya" kata Rahmad Hidayat. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1259
Lampung Selatan
3935
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia