BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) dari Tim PKM RSH Nengah Nyappur, mendalami data kriminalitas anak di wilayah Bandar Lampung, dengan mewawancarai Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Telukbetung Selatan.
Mereka yang diwawancarai yakni Brigpol Selvy Firta dan Brigpol Nabila Ghina, dengan hasil terungkap ada berbagai jenis dan penyebab tindakan kriminalitas yang dilakukan anak di bawah umur di wilayah Polsek Telukbetung Selatan.
Menurut Brigpol Selvy, terdapat dua jenis tindakan kriminal yang dilakukan anak, yaitu tindak pidana pencurian dan tawuran yang meliputi pengeroyokan serta penganiayaan.
Faktor utama yang menyebabkan tindakan kriminalitas oleh anak di bawah umur meliputi lingkungan keluarga yang kurang harmonis, pengaruh negatif pergaulan, kurangnya pengawasan, dan juga perhatian dari orang tua.
Dalam menangani permasalahan tersebut, Polsek Telukbetung Selatan menerapkan pendekatan humanis dengan memberikan pembinaan dan edukasi kepada anak-anak dengan melibatkan pihak sekolah, masyarakat, dan keluarga dalam upaya pencegahan.
Kerjasama dengan pihak sekolah dilakukan melalui program sosialisasi dan penyuluhan mengenai bahaya tindakan kriminal, sedangkan dengan masyarakat, Polsek Telukbetung Selatan mengadakan kegiatan patroli dan kampanye sadar hukum.
Selain itu, keluarga juga diajak untuk lebih aktif mengawasi dan mendidik anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam perilaku kriminal.
Selain pada ranah pencegahan, Polsek Telukbetung Selatan bekerjasama dengan Dinas Sosial Bandar Lampung dan Balai Kemasyarakatan (Bapas) Kemenkumham,
guna membina anak-anak yang terlibat dengan hukum.
Meningkatnya kasus kriminal oleh anak di wilayah tersebut, mendorong tim peneliti untuk mengangkat isu ini dan mencari solusi efektif melalui program pengabdian kepada masyarakat (PKM) mahasiswa, yang kemudian dihubungkan dengan pendekatan budaya Lampung yaitu nengah nyappur.
Pendekatan ini diharapkan dapat memberi pemahaman lebih mendalam kepada anak-anak, tentang pentingnya hidup dalam harmoni dan saling menghormati.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dan pemerintah dengan upaya kolaboratif dapat bersama-sama mencegah kriminalitas anak terutama di Bandar Lampung, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi perkembangan anak-anak. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
566
Bandar Lampung
14176
Lampung Selatan
2737
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia