BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf tidak khawatir Presiden Joko Widodo dicap kriminalisasi jika proses hukum terhadap Habib Bahar bin Smith berlanjut. Ceramahnya yang diduga bermuatan hinaan kepada Jokowi, dinilai pantas karena menghina presiden sebagai simbol negara.
"Ini soal eksistensi dan simbol negara, ini soal marwah negara. Bukan soal Pak Jokowi. Sehingga jangan diberi ruang oleh hukum orang-orang seperti ini. Jadi polisi harus mengambil langkah yang tegas," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding melalui pesan singkat, Jumat (30/11/2018).
Proses hukum terhadap Bahar, kata Karding, penting untuk mengingatkan semua pihak supaya tidak asal ucap menghina kepala negara. Menurut politisi PKB itu berdemokrasi pun memiliki batasan. Dia mengatakan bahaya jika hinaan kepada kepala negara dibiarkan. "Supaya yang lain tahu bahwa tidak boleh seenaknya ngomong itu tidak boleh. Demokrasi Pancasila itu, demokrasi yang kita bisa berekspresi tapi dibatasi hak orang lain," kata dia.
Selain itu, Karding menyebut Bahar telah merendahkan Islam. Ceramah agama dipakai untuk menghina seperti yang dilakukannya. "Di satu sisi kasihan Rasulullah, kasihan Islam direndahkan oleh orang-orang seperti Bahar Smith," kata Karding.
Habib Bahar bin Smith dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut saat ini masih diproses. Sementara, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres petahana Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai, sangat tidak pantas seorang habib menghina presiden.
"Tak pantas seorang yang mengaku habib mengeluarkan kata-kata yang tak etis dengan menyebut presiden banci, haid, buka celana dan lain-lain," kata dia, Jumat (30/11/2018).
"Nabi saja mengajarkan kita untuk bertutur kata yang lembut dan berkata baik. Bukan mencaci maki yang bernada kebencian," sambung dia.
Ace mengatakan semua pihak boleh mengkritik Mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Namun, dengan kata-kata yang sopan dan santun. "Tetapi menggunakan kata-kata yang tak etis dan tak sopan bukan akhlakul karimah yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Apalagi hal itu dilontarkan oleh seseorang yang mengaku keturunan Nabi, seorang Habib," ujar dia.
Politikus Partai Golkar ini juga mendukung jika ada pihak yang melaporkan Habib Bahar ke Polisi. Pelaporan itu, kata dia, juga harus memiliki bukti yang kuat. "Jika sudah ada bukti-bukti yang kuat, pihak kepolisian jangan ragu untuk menindaknya. Jika tidak, yang bersangkutan akan terus berceramah dengan menebarkan ujaran kebencian dalam ceramahnya," ucap dia. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
15862
Lampung Selatan
985
Kominfo Lampung
399
Advetorial
1435
10848
28-Mar-2026
985
24-Mar-2026
1435
22-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia