Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tingkatkan Indeks Kinerja, Unila Sepakati Kerjasama Pendidikan Dengan Asosiasi Fakultas Hukum Korea Selatan
Lampungpro.co, 27-May-2024

Febri 146

Share

Unila Saat Sepakati Kerjasama Dengan Asosiasi Fakultas Hukum Korea Selatan | Lampungpro.co/Dok Unila

SEOUL (Lampungpro.co): Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Asosiasi Fakultas Hukum Korea Selatan di Kota Seoul pada Jumat (24/5/2024).

Bersama 31 delagasi dari Badan Kerjasama Fakultas Hukum se-Indonesia lainnya, Fakultas Hukum Unila disambut para dekan yang tergabung dalam Asosiasi Fakultas Hukum Korea Selatan.

Agenda pertemuan terdiri dari dua kegiatan, yakni pemaparan perkembangan hukum dimasing-masing negara, melakukan kesepakatan antara masing-masing fakultas dengan Ketua Asosiasi Fakultas Hukum Korea Selatan Prof. Sangkyung Lee, dengan Fakultas Hukum Unila.

Dekan Fakultas Hukum Unila, Dr. Muhammad Fakih, S.H., M.S mengatakan, secara garis besar, kesepakatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan indeks kinerja utama Fakuktas Hukum Unila.

"Kesepakatan antara para pihak yaitu bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam pendidikan bidang penelitian dan pendidikan," kata Muhammad Fakih.

Kesepakatan juga dilakukan untuk saling bertukar informasi tentang penelitian akademi dan informasi beasiswa, mendukung pertukaran untuk mempromosikan pemahaman kerjasama, dan kegiatan yang saling memperkuat pengembangan kapasitas kedua pihak.

"Wacana untuk mengirimkan mahasiswa Fakultas Hukum Unila ke Korea Selatan pun sempat menjadi topik pembahasan, selain rencana penelitian bersama yang akan melibatkan Fakultas Hukum Unila dengan Korea Selatan," ujar Dr. Fakih.

Korea Selatan melakukan perubahan tentang masa studi untuk siswa law school sejak 15 tahun terakhir. Perubahan yang dilakukan dengan mempersingkat masa studi bagi mahasiswa terdaftar dan belajar dalam law school dari empat tahun menjadi tiga tahun, dan dari 140-150 SKS menjadi 90-95 SKS.

Sistem pembelajaran law school di Korea Selatan mengarah dan diutamakan dari teori pada praktik di lapangan (Case Method).

Perubahan yang dilakukan membawa keberhasilan terlihat dari hasil luaran mampu menjawab kebutuhan aparat penegak hukum dari 1.000 menjadi 1.500-2.000 orang pertahun. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved